Simak Ya! Begini 3 Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 02 Juli 2024 | 09:31 WIB
Ilustrasi ASN. (Foto/Kemenapan RB).
Ilustrasi ASN. (Foto/Kemenapan RB).

BeritaNasional.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan tiga skenario perpindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan Anas usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024) kemarin.

“Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN. Ada jangka pendek, jangka menengah, kemudian masa depannya yaitu periode 2023 sampai 2034 dan seterusnya,” kata Anas.

Anas beruhar, terdapat tiga cara pemindahan ASN ke IKN. Cara pertama adalah pemindahan ASN Kementerian/Lembaga ke IKN secara bertahap.

Lalu, cara kedua adalah formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen ini akan dibuka pada bulan Juli-Agustus tahun 2024. 

Pada tahap pertama, terdapat 40.021 formasi CPNS di pemerintah pusat yang akan ditempatkan di IKN.

“Kami ingin sampaikan kepada teman-teman bahwa sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat. Di dalamnya nanti akan ada 600 formasi untuk OIKN, kemudian 40.021 ini formasi Kementerian/Lembaga yang akan ada di IKN,” ujar Anas.

Adapun dari 40.021 formasi CPNS penempatan di IKN, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar lima persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan. 

“Berarti akan ada 2.000 putra-putri Kalimantan terbaik, yang nanti akan diberi ruang afirmasi untuk di formasi CPNS fresh graduate di IKN,” ucap Anas.

Terakhir, cara pemindahan ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

“Lowongan pegawai ASN harus diumumkan oleh IKN dan K/L yang ada di IKN dan seterusnya, dan seterusnya. Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari Pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar sistem pemerintah berbasis elektronik,” jelas Anas.

Anas pun menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota bukan hanya mengubah infrastruktur fisik tetapi juga mengakibatkan transformasi dalam pola pikir, budaya kerja, dan pemanfaatan sumber daya manusia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: