Wapres Ingatkan Polisi Lebih Teliti untuk Tangani Kasus Vina Cirebon

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Rabu, 10 Juli 2024 | 05:04 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (Foto/Wapres.go.id)
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (Foto/Wapres.go.id)

BeritaNasional.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti putusan Pengadilan praperadilan Pengadilan Negeri Bandung yang diajukan oleh Pegi Setiawan. Dalam putusan itu hakim menyatakan Pegi bebas dari hukuman. 

Diketahui, Pegi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Wapres menyatakan bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) akan menangani kelanjutan proses kasus Pegi ini.

“Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri, (kasus) itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya, prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujar Wapres dilihat dari keterangannya,Rabu (10/7/2024).

Wapres memastikan bahwa dirinya mendukung keberlanjutan proses hukum jika memang masih ada aspek yang belum tuntas, terutama dalam menemukan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Bahwa ada tiga orang yang dicari itu, DPO, kalau betul itu ada, ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya, ya dicari, dilanjutkan saja,” terangnya.

Wapres menilai Polda Jawa Barat kurang teliti dalam menangani kasus Pegi Setiawan sehingga kasusnya bisa dibatalkan oleh putusan pra peradilan. Untuk itu, ia berharap, hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap, betul-betul firm (pasti) dan memang buktinya cukup,” tegas Wapres.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: