Keterbatasan PKD, Bawaslu DKI Akui Sulitnya Pengawasan Pilkada Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 13 Juli 2024 | 13:45 WIB
Bawaslu DKI hadapi tantangan pengawasan Pilkada Jakarta akibat terbatasnya jumlah PKD. (Foto/Lydia Fransisca)
Bawaslu DKI hadapi tantangan pengawasan Pilkada Jakarta akibat terbatasnya jumlah PKD. (Foto/Lydia Fransisca)

BeritaNasional.com -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan keluhannya terkait proses pengawasan Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menyebutkan bahwa terdapat keterbatasan dalam jumlah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Munandar menjelaskan bahwa Bawaslu DKI hanya memiliki satu PKD untuk mengawasi satu kelurahan. Padahal, dalam satu kelurahan bisa terdapat 40-50 TPS.

"Kami hanya memiliki satu PKD di setiap kelurahan, sementara jumlah TPS di Jakarta mencapai sekitar 14.000 yang dibagi ke 267 kelurahan, sehingga satu kelurahan bisa memiliki 40-50 TPS," ujar Munandar dalam acara Rakor Penyelesaian Sengketa dengan Stakeholder di Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2024).

Munandar kemudian membandingkan jumlah pengawas ini dengan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, di setiap TPS terdapat dua Pantarlih.

"Jika di setiap kelurahan terdapat satu TPS dengan dua Pantarlih, maka kira-kira ada 80-100 Pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di satu kelurahan yang diawasi oleh hanya satu pengawas," jelas Munandar.

Tidak hanya membandingkan dengan jumlah Pantarlih, Munandar juga menyoroti perbedaan jumlah petugas verifikasi faktual dari KPU. Ia mengungkapkan bahwa setiap 500 data dokumen persyaratan bakal pasangan calon independen akan diverifikasi oleh satu orang petugas.

Dengan demikian, 721.221 data persyaratan calon independen yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan diverifikasi oleh sekitar 1.400 petugas.

"Akan ada verifikasi faktual terkait pasangan calon independen. Informasinya, setiap 500 data akan diverifikasi oleh satu petugas. Jika ada sekitar 700.000 data yang dibagi 500, maka jumlah petugas verifikasi juga cukup banyak," kata Munandar.

Oleh karena itu, Munandar menegaskan bahwa Bawaslu mengalami kesulitan dalam proses pengawasan karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia.

"Kami merasa kesulitan dalam proses pengawasan karena kami hanya memiliki satu orang pengawas di setiap kelurahan," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: