Polda Metro Kerahkan 2.938 Personel Gabungan saat Operasi Patuh Jaya 2024

Oleh: Mufit
Senin, 15 Juli 2024 | 06:07 WIB
Polisi melakukan razia terhadap pengendara di jalur busway. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Polisi melakukan razia terhadap pengendara di jalur busway. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 2.938 personel dalam operasi Patuh Jaya 2024 yang akan dimulai dari 15-18 Juli 2024.

"Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dihubungi, Senin (14/7/2024).

Jumlah personel terlibat dalam Operasi Patuh Jaya tersebut di antaranya TNI, Polri dan Dishub. 

Sebelum melakukan operasi semua personel akan melakukan apel di lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada pukul 06.00 WIB dan 13.30 WIB.

"Gabungan dari unsur TNI, Polri dan Dishub, nantinya akan berkumpul apel di lapangan Presisi Polda Metro Jaya," ucapnya. 

Diketahui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang akan dimulai pada 15-18 Juli 2024.

"Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran Polda seluruh Indonesia," kata Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Dia mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2024 tersebut digelar dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. 

Dalam operasi ini, kata Eddy, Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan. 

Pelanggaran tersebut yaitu kendaraan yang melawan arus jalan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, penggunaan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan juga menjadi perhatian utama.

"Pelanggaran lainnya mencakup pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi laik jalan," ujarnya. 

Operasi ini juga akan menargetkan kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pelanggaran marka jalan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

"Jadi semua pelanggaran akan kita tindak dalam operasi Patuh Jaya 2024 ini," ungkapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: