Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini 14 Pelanggaran yang Akan Ditindak
BeritaNasional.com - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya pada 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Dikutip dari laman Instagram @tmcpoldametrojaya, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan hp saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur
8. Roda dua berboncengan lebih dari satu
9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
10. Roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan plat nomor/TNKB palsu
14. Penertiban parkir liar
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu