Satlantas Polresta Malang Kota Luncurkan ETLE Mobile Handheld Pertama di Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 | 10:11 WIB
ETLE Mobile Handheld resmi diluncurkan di Kota Malang, inovasi pertama di Indonesia. (Foto/Humas Polri)
ETLE Mobile Handheld resmi diluncurkan di Kota Malang, inovasi pertama di Indonesia. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota kini memperkenalkan ETLE Mobile Handheld (EMH), teknologi terbaru dalam penegakan hukum lalu lintas yang pertama di Indonesia.

Peluncuran EMH dilakukan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, di Polresta Malang Kota. Acara ini juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota, Kombes Bhudi Hermanto, dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Kombes Komarudin menjelaskan bahwa dengan EMH, petugas akan dapat melakukan patroli secara mobile. Teknologi ini memungkinkan petugas untuk menindak pelanggar lalu lintas secara langsung di tempat kejadian.

“Petugas akan bergerak secara mobile dan dapat langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar. Konsep ini hampir sama dengan ETLE, namun pelaksanaannya dilakukan langsung di lokasi,” ujar Kombes Komarudin usai peluncuran EMH, dikutip Kamis  (25/7/2024).

Kombes Komarudin juga menambahkan bahwa jika petugas menemukan pelanggar lalu lintas, surat pelanggaran akan dicetak dan diserahkan secara langsung di tempat kejadian. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses dibandingkan dengan sistem ETLE yang membutuhkan waktu lebih lama.

“Dengan EMH, kami bisa memberikan surat pelanggaran langsung di lokasi, mengurangi waktu proses, dan meningkatkan akurasi penindakan. Ini akan membantu mengurangi masalah seperti surat pelanggaran yang tidak tepat sasaran atau kendaraan yang sudah berpindah tangan,” tambahnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: