Viral Pesepeda Ngamuk di Jalan Sudirman, Begini Penjelasan Dishub
BeritaNasional.com - Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pengemudi sepeda mengamuk karena tak diizinkan melintas di tengah Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jakut.info. Dalam narasinya, pesepeda tersebut tak terima diarahkan untuk melintas di jalur sepeda.
"Kejadian bermula saat petugas kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Sudirman - Thamrin. Sekitar pukul 06.15 WIB melintas belasan pesepeda. Kemudian, sesuai aturan, petugas kepolisian mengarahkan pesepeda untuk masuk ke jalur khusus sepeda," tulis akun tersebut, dilihat Sabtu (27/7/2024).
"Namun, meski sudah diarahkan, salah satu pesepeda enggan memasuki jalur khusus sepeda dan menerobos pengamanan petugas kepolisian memaksa masuk jalur cepat," tambahnya.
Lantas, pesepeda tersebut menghampiri petugas. Ia marah meminta aturan tersebut direvisi.
"Dengan nada marah, pesepeda tersebut mempertanyakan kenapa ada aturan larangan sepeda masuk jalur cepat dan kenapa harus diatur masuk jalur khusus sepeda," tambahnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan penjelasan.
Syafrin berujar, pihaknya sempat mengizinkan para pesepada berjalan di jalan utama atau jalur cepat hingga pukul 06.30 WIB. Namun, saat itu justru banyak terjadi kecelakaan.
"Begitu kita evaluasi sampai dengan pukul 06.30 WIB, ada beberapa kejadian lalu lintas yang melibatkan para pesepeda dengan kendaraan bermotor, apakah itu dengan roda dua maupun roda empat," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Maka dari itu, Dishub dan pihak kepolisian menyepakati untuk mengizinkan mereka melintas di jalan besar hingga pukul 06.00 WIB.
"Oleh sebab itu, hasil evaluasi kami bersama Pak Dirlantas waktu itu disepakati untuk memberikan jaminan aspek keselamatan para pesepeda. Maka mereka diatur pada pukul 06.00 WIB," jelas Syafrin.
"Mereka diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda yang tersedia di sepanjang Sudirman-Thamrin. Tentu ini demi keselamatan para pesepeda karena beberapa kejadian terjadi senggolan, ditabrak mobil. Ini yang kita harapkan tidak terjadi," sambungnya.
Adapun pengaturan ini telah diterapkan sejak akhir 2022. Dan saat aturan ini dilaksanakan, klaim Syafrin, tak ada kecelakaan antara pesepeda dengan pengendara motor atau mobil.
"Setelah pengaturan sejak Desember 2022 sampai dengan saat ini, itu tidak terjadi lagi. Artinya kecelakaan yang melibatkan para pesepeda pada kawasan tersebut bisa dihindari dengan pengaturan ini," tambahnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu