Sita Ribuan Ballpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Bareskrim Polri Singgung Sistem Pengawasan

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:42 WIB
Ballpres berisi pakaian bekas impor ilegal. (Foto/Humas Polri)
Ballpres berisi pakaian bekas impor ilegal. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil menyita 3.332 ballpres berisi pakaian bekas impor ilegal dari berbagai lokasi.

Penindakan ini tidak hanya mengungkap praktik penyelundupan, tetapi juga mendorong usulan untuk memperkuat regulasi serta meningkatkan kerjasama antar lembaga agar penanganan masalah ini menjadi lebih efektif.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa barang-barang ilegal tersebut disita dari beberapa tempat strategis, yaitu 1.500 ballpres di Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ballpres di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ballpres di KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

“Dalam operasi ini, kami menemukan bahwa pelaku sering menggunakan jalur-jalur tidak resmi, seperti pelabuhan tikus dan metode hand carry di bandara, untuk menyelundupkan barang ilegal,” ujar Whisnu, diktuip dari keteranganya Sabtu (27/7/2023).

Menanggapi temuan tersebut, Whisnu menekankan perlunya penguatan regulasi dan peningkatan koordinasi antar lembaga terkait, seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan pihak berwenang lainnya.

“Penting untuk memperkuat regulasi dan memperbaiki sistem pengawasan guna menangani peredaran barang ilegal secara lebih efektif,” jelasnya.

Polri juga mengusulkan peningkatan kerjasama lintas sektor untuk memperketat pengawasan barang impor. Ini meliputi peningkatan kapasitas pemantauan di pelabuhan dan bandara serta penyempurnaan prosedur pemeriksaan barang impor.

“Kerjasama yang lebih erat antar lembaga sangat penting untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku penyelundupan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah masuknya barang ilegal ke pasar domestik,” tambah Whisnu.

Penindakan ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi industri lokal dan perekonomian dari dampak negatif barang-barang ilegal. Pihaknya berencana untuk mengusulkan reformasi kebijakan guna mendukung upaya pencegahan penyelundupan barang.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: