Pemprov DKI Luncurkan Layanan Pembuangan Sampah Besar Gratis untuk Warga, Begini Mekanismenya

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Truk pengangkut sampah besar. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Truk pengangkut sampah besar. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta kini punya inovasi layanan pengangkutan sampah berukuran besar (bulky waste) dengan sistem yang jauh lebih mudah, transparan, dan yang terpenting gratis bagi warga.

Warga Jakarta bisa mengakses layanan penjemputan ini semudah melacak paket kiriman dari marketplace melalui platform digital di laman lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan inovasi ini bertujuan membantu warga membuang barang-barang besar tak terpakai seperti kasur, sofa, meja, lemari, atau peralatan rumah tangga lainnya, secara tepat dan bertanggung jawab.

“Layanan ini hadir untuk mencegah pembuangan sembarangan bulky waste yang berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, dan menumpuk di sembarang tempat," ujar Asep, Jumat (10/10).

Akuntabilitas dan Kemudahan Akses Jadi Prioritas

Menurut Asep, sistem ini adalah bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan sampah. Ia berharap kemudahan akses dan proses transparan ini membuat masyarakat tidak lagi membuang barang-barang besar di sembarang tempat.

“Kami ingin memastikan sampah berukuran besar bisa ditangani secara cepat, transparan, dan ramah lingkungan. Dengan platform ini, warga didorong untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, demi terwujudnya Jakarta yang lebih hijau dan berkelanjutan,” katanya.

Selain layanan bulky waste, Dinas LH DKI Jakarta juga menyediakan layanan Penjemputan Sampah Elektronik, dan Asep menegaskan, “Semua layanan ini bebas biaya.”

Cara Mengajukan dan Melacak Penjemputan

Warga yang ingin menggunakan layanan ini dapat mengikuti langkah mudah berikut:

Akses laman lingkunganhidup.jakarta.go.id, lalu pilih menu ‘Layanan’, dan klik sub-menu ‘Bulky Waste’.

Isi data diri dan formulir permohonan pengangkutan.

Permohonan akan diverifikasi oleh tim Dinas LH. Jika disetujui, petugas dari Suku Dinas atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup terkait akan menjemput sampah langsung ke lokasi pemohon.

Untuk menjamin transparansi, warga dapat memantau seluruh proses melalui fitur ‘Lacak’ di tautan lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak. Fitur ini memungkinkan pemohon melihat status penjemputan secara real time, dari validasi permohonan hingga pengangkutan selesai.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: