Pemerintah Inggris Yakinkan WNI Tetap Disambut Hangat di Negaranya
BeritaNasional.com - Menteri Pertahanan Inggris John Healey mengatakan, Pemerintah Inggris tidak akan mengerahkan militer untuk menangani kerusuhan. Menurut survei YouGov, sebanyak 28 persen responden menentang gagasan melibatkan militer untuk menekan gelombang kerusuhan yang terjadi.
Menurut survei yang sama, sebanyak 52 persen warga Inggris berpendapat bahwa polisi telah melakukan upaya terbaik dalam menangani kerusuhan. Namun persentase yang sama dari responden percaya bahwa respons mereka terhadap aksi kerusuhan tersebut belum cukup keras.
Sementara itu, Wakil Duta Besar Inggris Matthew Downing mengatakan, "Berhubungan dengan kekerasan dan kekacauan yang terjadi di sejumlah kecil lokasi di Inggris, atas nama Pemerintah Inggris, saya mengutuk premanisme dan hooliganisme yang tidak masuk akal. Ini hanya dilakukan oleh sebagian kecil kelompok," ujarnya.
"Saya ingin meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa orang-orang yang berkunjung ke Inggris tetap disambut dengan hangat. Jadi tidak usah khawatir jika mau berkunjung ke Inggris," kata Downing,
Menurut Downing, selama ini Inggris selalu menjunjung toleransi, keterbukaan, multikulturalisme. "Saat ini yang Anda saksikan tidak mewakili nilai-nilai Inggris."
Pemerintah Inggris, lanjutnya, menegaskan pihaknya tidak akan pernah menoleransi serangan terhadap masjid, komunitas Muslim, atau siapa pun karena agama atau warna kulit mereka. "Para penjahat yang melakukan tindakan ini dan yang menghasut dengan kebencian dan disinformasi online, akan mendapat hukuman penuh."
"Kita memperingati 75 tahun hubungan diplomatik kita tahun ini, persahabatan Inggris dengan Indonesia akan semakin berkembang. Hubungan yang baik ini semakin memperkuat dan mengembangkan hubungan politik, budaya, pendidikan, perdagangan, dan investasi antara kedua negara,” pungkas Downing.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu