Jokowi: Gubernur Adalah Ujung Tombak Penyambung Daerah dan Pusat

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/BPMI).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/BPMI).

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa  peran gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sangat krusial. Karenanya dia bilang perlu sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat unutk dapat menjalankan program strategis nasional.

Hal itu dikatakan Jokowi saat  menggelar pertemuan dengan para gubernur dari seluruh Indonesia yang digelar di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa (13/8/2024).

“Gubernur adalah ujung tombak penyambung antara daerah dan pusat. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur harus betul-betul paham skala prioritas dan arah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jokowi dikutip Rabu (14/8/2024).

Jokowi mengingatkan bahwa keberhasilan program-program strategis pemerintah pusat sangat bergantung pada dukungan yang nyata dari daerah. 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur seperti waduk dan irigasi, di mana peran pemerintah daerah menjadi kunci dalam melanjutkan pembangunan yang telah dimulai oleh pusat. Kemudian ia juga menyoroti pentingnya identifikasi kekurangan dan kelebihan di setiap kabupaten/kota oleh pemerintah provinsi. Menurut Presiden, alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran bisa berdampak negatif, seperti penggunaan dana hibah yang cenderung politis.

“Padahal dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik seperti rumah sakit atau universitas,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi turut mendorong terjadinya kerja sama antardaerah untuk menyelesaikan masalah bersama, seperti pengelolaan sampah. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang baik oleh pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan.

“Itu penting sekali ke depan dan agar sekali lagi kabupaten dan kota itu diarahkan,” ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: