Pilgub Jakarta 2024: KPU DKI Sedang Merekapitulasi Data Dukungan Dharma-Kun

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:45 WIB
Gedung KPU DKI. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gedung KPU DKI. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah merekapitulasi data dukungan bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Rabu (14/8/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan rekapitulasi ini dilakukan mulai Selasa (13/8/2024) untuk tingkat kecamatan.

Sementara itu, lanjut Astri, hari ini rekapitulasi syarat dukungan dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

"Jadi, kemarin kan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Tanggal 13. Lalu lanjut di tingkat kota atau kabupaten, kemudian di tingkat provinsi," kata Astri kepada wartawan di Kepulauan Seribu yang dikutip pada Rabu (14/8/2024).

KPU DKI bakal menetapkan apakah Dharma-Kun lolos persyaratan administrasi dan dapat mendaftar sebagai calon gubernur pada 27 Agustus.

Penetapan ini akan diumumkan oleh KPU pada Senin (19/8/2024) pekan depan.

"Nanti di tanggal 19 kami melakukan penetapan. Apakah nanti pasangan calon perseorangan ini dinyatakan MS, memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat," ujar Astri.

Sebagaimana diketahui, Dharma-Kun berhasil mengumpulkan dukungan 933.040 data. Dari dukungan itu, KPU melakukan verifikasi administrasi (vermin) pada 28 Juli-1 Agustus 2024.

Dari hasil vermin, hanya terdapat 826.766 dukungan yang dinyatakan MS. Selanjutnya, KPU melakukan verifikasi faktual (verfak) sejak 3-12 Agustus 2024.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: