Dugaan Pencatutan NIK: Bawaslu DKI Jakarta Siapkan Posko dan Hotline Pengaduan

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:40 WIB
Proses verifikasi Faktual Dharma-Kun. (BeritaNasional/Lydia)
Proses verifikasi Faktual Dharma-Kun. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka posko dan hotline pengaduan dugaan pencatutan NIK untuk mendukung bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, mengatakan warga bisa segera melapor kepadanya jika NIK dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Quin menjelaskan bahwa pengaduan ini bisa diawali dengan mengecek apakah NIK kita benar-benar dicatut. Pengecekan ini dapat dilakukan secara daring di laman infopemilu.kpu.go.id.

"#SahabatBawaslu, terima kasih atas laporannya. Mohon untuk mengisi formulir tanggapan di laman (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung)," kata Quin ketika dihubungi, Minggu (18/8/2024).

Setelah itu, lakukan tangkapan layar atau screenshot jika terdata memberi dukungan kepada Dharma-Kun. Selanjutnya, kirimkan tangkapan layar ke hotline Bawaslu.

"Kirim tangkapan layar (#SahabatBawaslu) yang tercatut sebagai pendukung ke WA Center Bawaslu dengan keterangan: Nama, Alamat Lengkap, NIK (jika berkenan)," ujar Quin.

Jika tidak ingin menghubungi secara daring, pengaduan juga dapat dilakukan secara luring di Kantor Bawaslu, mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

"Atau datang langsung ke kantor Bawaslu kecamatan, kota, provinsi terdekat," tandasnya.

Berikut nomor hotline WhatsApp pengaduan yang dibuka oleh Bawaslu:

Provinsi: 082 123 123 336

Jakarta Utara: 0811 1001 1146

Jakarta Selatan: 0852 1125 5728

Jakarta Timur: 081 769 769 90

Jakarta Pusat: 08111 901 5000

Jakarta Barat: 0895 0963 1011

Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: