Bahlil Pastikan Usaha Tambang Ormas Diawasi Kementerian ESDM
BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, PBNU belum menyetorkan kompensasi dan informasi (KDI) ke negara terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Bahlil mengatakan, PBNU bisa mengelola pertambangan jika sudah menyerahkan KDI ke negara.
"Tinggal mereka menyetor ke negara. Kan harus ada KDI-nya yang harus disetor ke negara. Kalau itu sudah selesai, selesai (IUP-nya terbit)," kata Bahlil setelah serah terima jabatan Menteri ESDM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Sementara itu, lanjut Bahlil, IUP Muhammadiyah juga hampir terbit. Kini, pemerintah pusat tengah menentukan lokasi tambang yang akan dikelola Muhammadiyah.
"Kemudian, Muhammadiyah, sekarang dalam proses yang hampir juga selesai tentang lokasinya," ujar Bahlil.
Meski demikian, Bahlil mengaku tidak hafal berapa jumlah ormas yang mengajukan izin mengelola tambang.
Namun, ia memastikan bahwa usaha tambang oleh ormas akan diawasi oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Pengawasan oleh dua-duanya (Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/BKPM). Kementerian ESDM sama Kementerian Investasi itu ada punya sinkronisasi. Hulunya tetap di ESDM, hilirnya itu ada di Kementerian Investasi," ucap Bahlil.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu