Trump Berlakukan Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba jika Terpilih Jadi Presiden AS

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Trump dan JD Vance cawapresnya  (Foto/Instagram/Donald Trump)
Trump dan JD Vance cawapresnya (Foto/Instagram/Donald Trump)

BeritaNasional.com - Calon Wapres AS dari Partai Republik JD Vance mengatakan, pemerintahan Donald Trump yang kedua akan mendukung pemberlakuan hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Menurutnya, pengedar narkoba membunuh lebih banyak orang dibandingkan para penjahat yang kejam.

“Kami akan mendukung hukuman mati bagi para pengedar narkoba, karena mereka membunuh lebih banyak orang dibandingkan dengan para penjahat yang paling kejam dan ganas,” ujar Vance dalam kampanyenya di Kenosha, Wisconsin.

“Kita harus memiliki hukuman yang nyata bagi orang-orang yang membunuh anak-anak kita dan meracuni komunitas kita,” tambahnya.

Dikutip dari Sputnik, sebagai bagian dari perjuangannya melawan kejahatan di AS, JD Vance telah berjanji untuk melindungi polisi dari tuntutan hukum yang tidak masuk akal yang diduga menghalangi mereka untuk melakukan pekerjaan mereka dengan baik.

Selama ini warga AS banyak yang mati akibat overdosis obat fentanil. Menurut laporan CDC menunjukkan, hampir 70 ribu orang di AS meninggal karena overdosis obat yang melibatkan fentanil pada tahun 2021. Jumlah ini terus meningkat.

Obat fentanil merupakan opioid sintetik yang dimaksudkan untuk membantu pasien, seperti penderita kanker, mengatasi rasa sakit yang parah. Namun kemampuan fentanil dalam hal narkotika disebut 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: