Apa Itu Megathrust? Lengkap dengan Jenis Gempa Lain Beserta Dampaknya
BeritaNasional.com - Gempa megathrust adalah jenis gempa bumi besar yang terjadi di zona subduksi, yaitu pertemuan antara dua lempeng tektonik di mana satu lempeng bergerak ke bawah lempeng lainnya.
Gempa ini sangat kuat karena terjadi di area yang luas dan memiliki kedalaman yang relatif dangkal. Megathrust sering menghasilkan tsunami besar, seperti yang terjadi pada gempa di Aceh tahun 2004.
Jenis-Jenis Gempa Bumi
Gempa Tektonik: Terjadi akibat pergeseran lempeng tektonik dan merupakan jenis gempa yang paling umum dan merusak. Contohnya gempa di Palu tahun 2018.
Gempa Vulkanik: Dipicu oleh aktivitas vulkanik, seperti letusan gunung berapi. Meskipun biasanya lebih kecil dari gempa tektonik, gempa ini dapat menyebabkan letusan besar dan aliran lava.
Gempa Runtuhan: Terjadi akibat runtuhan gua atau tambang di bawah tanah. Biasanya gempa ini berskala kecil dan lokal.
Gempa Buatan (Induced Seismicity): Dihasilkan oleh aktivitas manusia, seperti pengeboran minyak, fracking, atau pembangunan bendungan besar.
Dampak Gempa Bumi
Kerusakan Infrastruktur: Gempa dapat merusak bangunan, jembatan, dan jalan, terutama di wilayah dengan konstruksi yang tidak tahan gempa.
Tsunami: Gempa megathrust dan gempa tektonik di bawah laut dapat memicu gelombang tsunami yang merusak pantai-pantai di sekitarnya.
Liquefaction: Getaran gempa dapat menyebabkan tanah yang jenuh air berubah menjadi cair, meruntuhkan bangunan di atasnya.
Kehilangan Nyawa dan Cedera: Gempa yang besar sering kali menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Dampak Ekonomi: Pemulihan pasca-gempa memerlukan biaya besar, dan aktivitas ekonomi bisa terganggu dalam jangka waktu lama.
Mempelajari gempa dan memahami risikonya sangat penting untuk mitigasi bencana, khususnya di daerah rawan gempa. Dengan demikian, persiapan dan edukasi menjadi kunci untuk mengurangi dampak buruk dari bencana ini.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu