Polda Metro Jaya Dalami Laporan Aaliyah Massaid Soal Tuduhan Hamil di Luar Nikah
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tiga akun media sosial.
Akun-akun tersebut dalam postingannya menuduh Aaliyah Massaid hamil di luar nikah. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya sedang dalam proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi pada Selasa (27/8/2024).
Ade Safri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia meminta masyarakat untuk bersabar.
"Tim penyelidik sedang melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan apakah ada kejadian yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan apakah penyidikan dapat dilakukan atau tidak," ucapnya.
Ade Safri menambahkan bahwa dalam laporan tersebut, Aaliyah bertindak sebagai pelapor.
Hal ini dikarenakan kasus tersebut merupakan delik aduan, yang mengharuskan korban sendiri untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Ini adalah delik aduan yang mensyaratkan korban untuk melaporkan secara langsung kepada polisi," ujarnya.
Untuk diketahui, saat menjadi tamu di channel YouTube Denny Sumargo, Aaliyah Massaid dan Thoriq Halilintar juga menyampaikan langkah hukum yang mereka ambil setelah Aaliyah dituduh hamil di luar nikah.
"Kalau sudah menjatuhkan kehormatan istri, saya harus bertindak. Ada beberapa poin yang akhirnya membuat saya memutuskan untuk mengambil sikap," ujar Thoriq.
Aaliyah awalnya mencoba untuk tetap tenang menghadapi gosip tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, komentar-komentar yang ada semakin tak terkendali dan mengganggu.
"Yang sampai mengganggu, mereka bilangnya lihat saja nanti bayinya (lahir) prematur. Padahal saat ijab kabul, aku masih halangan," ungkap Aaliyah.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu