Pramono Anung Tidak Wajib Mundur dari Seskab saat Maju di Pilgub Jakarta

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:40 WIB
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno (BeritaNasional/Panji Septo)
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, mengatakan bahwa Pramono Anung tidak diharuskan mundur dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet, setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilgub Jakarta.

Menurut Hasan, mundur atau tidaknya Pramono Anung dari posisi Sekretaris Kabinet merupakan pilihan pribadinya.

"Soal mundur atau tidak itu pilihan Pak Pramono. Sebab, tidak diharuskan mundur," kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/8/2024)

Hasan menjelaskan bahwa Pramono cukup mengajukan cuti selama masa kampanye Pilgub Jakarta.

"Cukup cuti saja ketika masa kampanye," tambah Hasan.

Sebelumnya Pramono Anung dan Rano Karno, kader dari PDI Perjuangan, berangkat menuju KPU Jakarta untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Sekitar pukul 10.30 WIB, keduanya terlihat berangkat dari kantor pusat PDIP. Pramono dan Rano tampil kompak mengenakan pakaian tradisional Betawi, dengan Pramono mengenakan beskap berwarna hitam dan Rano memilih beskap putih.

Mereka berangkat dari DPP PDIP dengan mobil berwarna hitam. Namun, di tengah perjalanan, mereka akan berganti kendaraan menjadi oplet untuk menuju KPU Jakarta.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: