Suswono Ungkap Perjalanan Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
BeritaNasional.com - Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Suswono, mengungkapkan kisahnya terpilih menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilgub 2024.
Suswono menceritakan bahwa awalnya RK (Ridwan Kamil) ingin berlaga di Pilgub Jawa Barat. Namun, RK mendapatkan tugas untuk maju di Pilgub Jakarta.
RK tidak langsung menerima tawaran tersebut. Suswono menjelaskan bahwa RK memberikan syarat sebelum setuju untuk maju di Pilgub Jakarta, yaitu ingin memiliki wakil dari PKS.
"Beliau ditugaskan untuk ke Jakarta, tapi waktu itu dia meminta syarat, 'Saya boleh ke Jakarta asalkan wakilnya dari PKS.' Nah, itulah yang akhirnya membuat saya yang ditugaskan," ujar Suswono dalam acara Deklarasi Relawan Berkah di Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2024).
Suswono mengungkapkan bahwa beberapa politisi PKS sempat ditawarkan untuk menjadi wakil RK. Namun, ada beberapa pihak yang tidak menyetujui nama-nama tersebut.
Hingga akhirnya, nama Suswono ditawarkan, dan hasilnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyetujui pencalonannya.
"Beberapa nama yang sudah disodorkan ternyata tidak disetujui, karena kadang-kadang dari PKS yang diminta tidak disetujui. Sementara dari pihak lain, atau dari PKS yang menyodorkan nama, juga tidak semuanya disetujui," kata Suswono.
"Tapi begitu nama saya disodorkan, ternyata Pak Prabowo senyum. Pak Prabowo senyum, dan seluruh partai-partai KIM sangat responsif dan mendukung pencalonan saya," tambahnya.
Lebih lanjut, Suswono mengingatkan kinerjanya pada Pilkada 2017 lalu, di mana dia berhasil memenangkan Anies Baswedan. Karena itu, dia optimis akan meraih kemenangan lagi di Pilkada 2024.
"Saya sebagai calon wakil gubernur tentu, kalau nanti jadi, akan memberikan dukungan penuh terhadap apa yang sudah direncanakan oleh Bang Emil. Ada cukup banyak yang sudah dipikirkan," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu