Saran JK kepada Prabowo: Jangan Pilih Menteri yang Tidak Kuasai Bidangnya, Merugikan
BeritaNasional.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla memberikan saran kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memilih menteri yang profesional. JK tidak masalah baik sosok menteri itu dari partai atau non partai politik.
Selama, menteri yang ditunjuk Prabowo memiliki keahlian di kementerian yang akan dijabat.
"Ya memilih profesional, baik profesional dari partai dan profesional daripada yang independen," kata JK di kediamannya, Jalan Dharmawangsa, Jakarta, Senin (9/9/2024) malam.
Menurut JK, menteri yang menguasai bidang akan menguntungkan Prabowo. Sebaliknya, bila menteri tidak sesuai dengan keahlian yang sesuai kementerian yang dipimpinnya akan justru merugikan.
"Ya semuanya harus menguasai bidangnya. Jangan terjadi nanti menteri tidak menguasai bidangnya, wah sangat merugikan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto menginginkan membentuk zaken kabinet di pemerintahan mendatang.
Kata Muzani, Prabowo akan merekrut para profesional untuk menjadi bagian dalam menteri di kabinetnya.
"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Diungkapkan Muzani, profesional itu bisa juga diusulkan oleh partai politik. Meski orang partai, menteri di era Prabowo harus memiliki keahlian di bidang sesuai kementriannya.
"Meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol. Sehingga tidak kehilangan relevansinya di jabatan yang diduduki karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang," kata Muzani.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu