Pimpinan DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Akan Ditetapkan dalam Rapat Paripurna Mendatang

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 11 September 2024 | 20:00 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. (BeritaNasional.com/Lydia)
Gedung DPRD DKI Jakarta. (BeritaNasional.com/Lydia)

BeritaNasional.com -  DPRD DKI Jakarta akan menetapkan pimpinan definitif periode 2024-2029 pada Selasa (17/9/2024) mendatang dalam rapat paripurna.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengatakan bahwa dia telah mengajukan surat ke masing-masing fraksi untuk segera mempersiapkan nama calon pimpinan.

“Untuk ketua dan wakil ketua, kami sudah sampaikan kepada masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan,” kata Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Selain itu, tambah Achmad Yani, DPRD DKI juga telah menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Adapun AKD yang dimaksud, salah satunya adalah penetapan komposisi di komisi-komisi dan badan-badan.

“Kami dari pimpinan sementara memang berharap agar DPRD DKI bisa berjalan dengan baik. Kami menyiapkan pembentukan fraksi, AKD, dan membahas tata tertib,” ujar Achmad Yani.

Nantinya, nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 juga akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah nama-nama itu masuk, kita akan menggelar rapat paripurna. Hasil rapat paripurna akan kami umumkan ke Kemendagri,” ungkap Achmad Yani.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: