Vaksin Cacar Monyet di Indonesia Telah Disetujui WHO dan BPOM

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 12 September 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi  vaksin cacar monyet (Foto/Stat)
Ilustrasi vaksin cacar monyet (Foto/Stat)

BeritaNasional.com - Penggunaan vaksin cacar monyet alias Monkey Pox (Mpox) di Indonesia telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, vaksin Mpox dapat diberikan dalam situasi darurat kesehatan. Oleh karena itu, ia membantah adanya pernyataan vaksin Mpox merupakan vaksin eksperimental. 

"Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat,” kata Syahril dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Syahril pun menyayangkan jika ada ajakan agar masyarakat menolak vaksin Mpox. Padahal, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) turut memantau keamanan dan memastikan manfaat pemberian vaksin Mpox sebagai upaya pencegahan penularan virus Mpox (MPXV).

“BPOM dengan Komnas KIPI yang independen terus memantau penggunaan vaksin ini untuk memastikan keamanan dan manfaatnya," ujar Syahril.

Untuk diketahui, vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yaitu vaksin turunan cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating. 

Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN telah dilakukan sejak 2023, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: