Hari Kesaktian Pancasila: Pengertian hingga Sejarahnya

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Monumen Pancasila Sakti. (Foto/instagram @monumenkesaktianpancasila)
Monumen Pancasila Sakti. (Foto/instagram @monumenkesaktianpancasila)

BeritaNasional.com - Pada setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen bersejarah dan penuh makna. 

Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai hari nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan pada 27 September 1967. 

Peringatan ini bertujuan mengenang dan menghormati para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. 

Bukan hanya itu, hari tersebut sekaligus mengenang peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965 yang dinilai sebagai salah satu momen paling kelam dalam sejarah Indonesia.

Peristiwa ini menjadi salah satu usaha percobaan kudeta yang dilakukan sekelompok orang yang bertujuan menggulingkan pemerintahan Soekarno dan mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis. 

Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat betapa pentingnya kesatuan dan persatuan untuk menjaga keutuhan suatu bangsa berdasarkan ideologi Pancasila.

Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Peringatan ini mengingatkan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mempertahankan serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadi pedoman dalam kehidupan, dan meningkatkan kembali rasa nasionalisme.

Peringatan ini juga menjadi momentum untuk merenungkan arti kesaktian Pancasila dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia.

(Fadia Rahma Baitullah)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: