Jamaludin Malik, Anggota DPR Ultraman dari Golkar Berharta Rp 3,8 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 02 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Jamaludin Malik sang Ultraman yang memilih untuk menjadi anggota dewan periode 2024-2029. (BeritaNasional/Ahda)
Jamaludin Malik sang Ultraman yang memilih untuk menjadi anggota dewan periode 2024-2029. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota DPR RI periode 2024-2029 Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik membuat heboh parlemen lantaran menggunakan kostum Ultraman saat dilantik sebagai senator. 

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional pada Rabu (2/10/2024) pukul 08.00 WIB, Jamaludin tercatat memiliki harta Rp 3.876.000.000.

Dia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 2.005.000.000 yang tersebar di Kota Jepara dan Kudus, baik hasil sendiri maupun warisan. 

Jamaludin juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai Rp 1.851.000.000. Salah satu isi garasi Jamaludin adalah Mobil Jeep Wrangler 3.8l At 2008.

Kemudian, dia tercatat memiliki Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakkar 2023, Honda Civic 1.5tc Ecvt 2017, dan Wuling E230r Iv 30kw 300lv2 At 2023.

Selain itu, sosok Ultraman tersebut memiliki tiga kendaraan bermotor seperti Honda PCX 2020, Yamaha Rx King 1996, serta Kawasaki Ninja R 2011.

Jamaludin juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 20 juta tanpa adanya utang.

Sebelumnya, Jamaludin menghebohkan DPR RI dengan kostum Ultraman. Ia mengaku memilih Ultraman karena tokoh itu merupakan pahlawan penjaga bumi dari monster.

Di usia mudanya, dia mengaku suka dengan karakter tersebut. Namun kini, tak ada lagi film Ultraman.

Oleh karenanya, dia sangat merindukan sosok superhero itu sehingga Jamaludin mewujudkannya kembali dalam bentuk caleg.

"Kita rindu dengan sosok Ultraman yang sudah kehabisan monster. Jadi episodenya selesai. Karena itu, Ultraman gabut, terus nyaleg,” ujar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2024).

“Supaya dia dari memberantas monster, menjadi mengayomi masyarakat," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: