Sedang Dinas, Alexander Marwata Minta Pemeriksaan di Polda Metro Ditunda

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sedang bertugas dinas sehingga meminta pengunduran jadwal pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Elvis)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sedang bertugas dinas sehingga meminta pengunduran jadwal pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ternyata meminta pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ditunda pada Selasa (15/10/2024) pekan depan.

Permintaan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang telah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI.

“Dikarenakan Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar. Dan, mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasi pada Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi pada Kamis (10/10/2024).

Karena itu, Ade Safri menyampaikan pemeriksaan terhadap Alexander pada Jumat (11/10/2024) di ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya batal digelar.

Sekadar informasi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bakal diperiksa terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Yang jelas (pemeriksaan) terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis (10/10/2024).

Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Alex akan menjadi titik untuk penyelidik apakah menemukan dugaan tindak pidana untuk ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

“Artinya, saat ini, tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak untuk menentukan statusnya," ujarnya.

Ade Safri enggan menanggapi terkait klaim-klaim yang sempat disampaikan Alex terkait dengan pertemuan dengan Eko Darmanto yang telah terjadi. Sebab, fokusnya saat ini adalah mencari apakah ada tindak pidana atau tidak.

“Saat itu, sekira 2023, hubungan ini dilakukan dengan tersangka maupun pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK pada 2023. Ini sedang kami gali ya. Kami cari dan temukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi di dalamnya,” ucapnya.

Perlu diketahui, dalam pemeriksaan Alex, ada 23 saksi yang dimintai keterangan. Polisi masih mengumpulkan barang bukti apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: