Pemprov DKI Jakarta akan Pungut Retribusi Sampah

Oleh: Oke Atmaja
Jumat, 11 Oktober 2024 | 07:46 WIB
Sejumlah petugas dan pemulung memilah sampah di pintu air Manggarai, Jakarta, Jumat,(11/10/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah petugas dan pemulung memilah sampah di pintu air Manggarai, Jakarta, Jumat,(11/10/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah petugas dan pemulung memilah sampah di pintu air Manggarai, Jakarta, Jumat,(11/10/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah petugas dan pemulung memilah sampah di pintu air Manggarai, Jakarta, Jumat,(11/10/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah petugas dan pemulung memilah sampah di pintu air Manggarai, Jakarta, Jumat,(11/10/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Sejumlah petugas dan pemulung memilah sampah di pintu air Manggarai, Jakarta, Jumat,(11/10/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sejumlah petugas dan pemulung memilah sampah di pintu air Manggarai, Jakarta, Jumat (11/10/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pemungutan retribusi sampah rumah tangga mulai Januari 2025 bagi warga setempat sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengelola sampah.(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: