Profil Muhammad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:35 WIB
Muhammad Mardiono dipilih jadi Utusan Khusus Presiden (Foto/Sinpo)
Muhammad Mardiono dipilih jadi Utusan Khusus Presiden (Foto/Sinpo)

BeritaNasional.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan di Istana Negara.

Selama ini Mardiono dikenal sebagai seorang pengusaha dan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menjabat sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan sejak 5 September 2022.

Ia lahir di Yogyakarta pada 11 Juli 1957. Mardiono merupakan seorang politisi yang sekarang menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 13 Desember 2019. Ia juga dikenal sebagai pengusaha sukses yang memiliki berbagai perusahaan di sektor logistik dan perbankan. 

Ia merupakan pemilik PT Buana Centra Swakarsa (BCS) yang bergerak di bidang jasa logistik, serta memiliki PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Muamalah yang beroperasi di wilayah Cilegon, Serang, dan Tangerang. Selain itu, ia juga terlibat dalam beberapa perusahaan lain seperti PT Walle Jasa Pratama dan PT Albantani Cipta Niaga

Karier Politik

Dalam dunia politik, Mardiono memiliki jejak jejak yang signifikan. Ia menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden mulai 13 Desember 2019 hingga November 2022. 

Sebelum jadi Plt Ketua Umum PPP pada 5 September 2022, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PPP dan Ketua DPW PPP Provinsi Banten. Mardiono sempat mengusulkan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten pada tahun 2017, namun menolak tawaran tersebut

Kontribusi dan Pengaruh

Mardiono memiliki pengalaman luas dalam organisasi bisnis, termasuk menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten. Ia memimpin KADIN dalam bidang industri dan perdagangan dari tahun 2002 hingga 2017

Dengan latar belakang yang kuat di sektor bisnis dan politik, Mardiono dianggap berpengaruh dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional.

(Helvi Handayani/Magang)


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: