Warga Terdampak Kebakaran di Manggarai Dapat Sewa Rusun Gratis Selama Setahun
BeritaNasional.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan biaya sewa di Rusun Pasar Rumput selama satu tahun ke depan bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Minggu (27/10/2024).
"Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat ada 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama setahun ke depan," kata Teguh, dikutip dalam keterangan resminya, Senin (28/10/2024).
Peristiwa kebakaran ini terjadi di 21 RT dari 3 RW di Kelurahan Manggarai pada 13 Agustus lalu. Akibatnya, sebanyak 1.172 KK kehilangan tempat tinggal.
Pemprov DKI pun sebelumnya sudah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama tiga bulan pascakebakaran.
"Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik, kembali bekerja, dan hidup sejahtera di rusun ini," ujar Teguh.
Oleh karena itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta Perumda Pasar Jaya untuk menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama setahun bagi korban kebakaran Manggarai.
“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa," katanya.
Di kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa upaya menggratiskan biaya sewa ini merupakan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Tito menyebut kebijakan ini diprioritaskan untuk rakyat kelas bawah yang berpenghasilan rendah.
"Arahan Bapak Presiden sudah sangat jelas, prioritas utama adalah kepada rakyat yang berpenghasilan rendah, yang tidak punya rumah. Itu nomor satu. Misalnya, pada rusun ini, nanti yang bertanggung jawab adalah Dirut Pasar Jaya dibantu Bapak Wali Kota untuk meyakinkan bahwa unit-unit ini diisi oleh warga yang berkriteria tadi," tegas Tito.
Tito pun berharap kebijakan ini dapat tepat sasaran. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ini sehingga dapat mencegah potensi unit rusun gratis tersebut disewakan kembali kepada orang lain.
5 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 4 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 4 jam yang lalu