BBM Satu Harga, Wujud Keadilan Energi di Wilayah 3T
BeritaNasional.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan, program BBM Satu Harga merupakan kolaborasi bersama dalam rangka mewujudkan keadilan energi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief mengatakan, Program BBM Satu Harga, yang telah dilaksanakan sejak 2017 dapat terwujud atas kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, badan usaha penugasan, serta mitra terkait sehingga harga BBM yang dinikmati masyarakat di seluruh wilayah Indonesia seragam.
"BBM satu harga merupakan program prioritas nasional sebagai wujud nyata pemerintah untuk memastikan pemerataan energi hingga seluruh penjuru negeri dan mendukung perekonomian daerah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T," ujarnya.
Menurut Eman, dengan terbangunnya BBM Satu Harga, maka dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
"Sebelumnya, masyarakat harus membeli BBM jauh ke pusat kota. Kini, BBM bisa hadir di hadapan warga, dan dapat dimanfaatkan dan dinikmati dengan harga yang sama dengan yang ada di kota," ujarnya.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menambahkan, terobosan yang telah dilakukan untuk mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat terpencil akan terus dipantau bersama penyalurannya.
Hal itu dilakukan untuk memastikan pemanfaatan BBM yang tepat guna, tepat volume dan tepat sasaran, salah satunya pembelian BBM subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna yang berhak.
"BPH Migas telah bekerja sama baik dengan pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum (APH) dalam monitoring yang sudah terdigitalisasi, yaitu melalui penerbitan surat rekomendasi menggunakan aplikasi XStar BPH Migas yang telah terintegrasi antara BPH Migas, pemerintah daerah dan badan usaha penugasan, sehingga pemanfaatan BBM subsidi dapat kita kontrol guna sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan ekonomi di daerah," ujarnya dikutip dari Antara.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu