Kemenag Umumkan Syarat Jadi Petugas Haji 2024, Catat Jadwal Seleksinya
BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bakal membuka seleksi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH)
Seiring dengan akan dibukanya seleksi, Kemenag memaparkan sejumlah persyaratan bagi orang yang berminat menjadi petugas haji 2025.
Pertama, batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan.
Kedua, para calon petugas haji harus dipastikan menyertakan surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
Ketiga, calon petugas haji memiliki kemampuan berbahasa isyarat. Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan petugas yang masuk kualifikasi persyaratan ini menjadi nilai plus.
“Petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terangnya saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas 1446 H/2025 Masehi di Jakarta pada Selasa (29/10/2024).
Jadwal seleksi diumumkan pada November 2024. Proses seleksi ini diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota.
“Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” ucapnya pada Selasa (29/10/2024).
Dia menambahkan pihaknya menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurut dia, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” tandasnya.
4 bulan yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu