Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 02 November 2024 | 08:20 WIB
Sopir truk ugal-ugalan di Tangerang positif narkoba (Foto/Pixabay)
Sopir truk ugal-ugalan di Tangerang positif narkoba (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Fakta baru berhasil ditemukan aparat kepolisian, atas kasus kecelakaan sopir truk inisial JFN (24) yang berkendara ugal-ugalan, berujung tabrak puluhan kendaraan di Kota Tangerang, Banten.

Di mana dari hasil pemeriksaan laboratorium, JFN dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis Amfetamin atau sabu.

"Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Dengan begitu, kata Zain, saat berkendara JFN dipastikan dalam posisi positif narkoba. Diperkuat dengan temuan sabu saat petugas menggeledah kendaraan pelaku.

“Bila sopir Wing Box dalam mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh Narkoba" ujarnya.

Meski demikian, Zain mengatakan JFN saat ini masih dalam penanganan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, akibat luka amukan massa yang marah dengan ulahnya tersebut. 

“Tadi sudah sadar, ya namun masih belum bisa dimintai keterangan. Karena belum stabil ya nunggu stabil nanti baru kita akan mintai keterangan,” ujarnya.

Adapun kronologi peristiwa, diawali Truk Wing Box yang dikendarai JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim. 

Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.

Lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari. Terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. 

"Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN," katanya.

Sementara, jumlah Korban luka-luka berdasarkan data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 7 korban luka. Terdiri 4 pengendara motor, 1 pengemudi mobil dan 1 orang pejalan kaki.

"Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 unit mobil dan 6 sepeda motor," terang Zain.

Kemudian, untuk proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) telah dilakukan bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sebagai langkah membuat terang peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan scientific crime investigation.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: