Susul Afrika Selatan, Irlandia Gugat Israel Atas Genosida di Gaza
BeritaNasional.com - Irlandia siap bergabung dengan Afrika Selatan untuk melawan Israel di Mahkamah Internasional sebelum akhir tahun ini. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Irlandia.
Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin menyampaikan pernyataan ini setelah parlemen Irlandia meloloskan mosi tidak mengikat yang menyetujui bahwa genosida sedang dilakukan Israel di Gaza, di depan mata.
Afrika Selatan pada bulan Desember lalu mengajukan gugatan hukum terhadap Israel ke Mahkamah Internasional, dengan alasan bahwa perang di Gaza telah melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948, sebuah tuduhan yang ditolak keras oleh Israel.
Sejumlah negara telah menambahkan bobot pada proses hukum tersebut, termasuk Spanyol, Bolivia, Kolombia, Meksiko, Turki, Chili dan Libya.
Irlandia telah menyatakan, pihaknya akan mengajukan keikutsertaannya ke pengadilan, setelah Afrika Selatan memasukkan dokumen yang mendukung klaim tersebut Senin lalu.
“Keputusan pemerintah untuk campur tangan dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan didasarkan pada analisis hukum yang terperinci dan ketat,” kata Martin kepada anggota Parlemen Irlandia.
“Irlandia adalah pendukung kuat upaya pengadilan dan kami sepenuhnya berkomitmet terhadap hukum internasional dan akuntabilitasnya,” tambah Martin dikutip dari VOA.
Afrika Selatan mengumumkan, mereka telah mengajukan apa yang disebut sebagai memorial, yang diklaim ICJ sebagai bukti-bukti atas genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan, dokumen yang tidak bisa dipublikasikan itu terdiri lebih dari 750 halaman teks, yang didukung dengan data dan lampiran sebanyak lebih empat ribu halaman.
Kantor peradilan yang berbasis di Den Haag itu pada Senin mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dokumen tersebut, namun menolak untuk memberikan rincian lebih jauh.
Irlandia selama ini, jadi salah satu negara yang paling gencar mengecam Israel yang melakukan genosida terus-menerus di Gaza.
5 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 4 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 5 jam yang lalu