Pemerintah Antisipasi Mundurnya Jadwal Pelantikan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 10 November 2024 | 15:01 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (depan). (BeritaNasional/Panji Septo)
Menko Polkam Budi Gunawan (depan). (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah mengantisipasi kemungkinan mundurnya pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota dari jadwal Februari 2025.

"Belajar dari pengalaman, biasanya akan ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga timeline pada bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor untuk daerah-daerah tertentu," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta. 

Menurut dia, ada sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan. Meski tidak merinci, ia menyebut beberapa daerah yang rawan itu bisa saja mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke Mahkamah Konstitusi.

Dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (10/11/2024) Budi menuturkan jika KPU daerah setempat memutuskan untuk melakukan pemilihan suara ulang, ia memastikan pelantikan kepala daerah di daerah tersebut akan mundur dari jadwal  yang ditentukan untuk gubernur dan wakil gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Selain gugatan pemerintah juga mengantisipasi fenomena kotak kosong di beberapa daerah. Dia menekankan netralitas untuk seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat penegak hukum, maupun ASN.

"Kami harus netral karena ini pertarungan nama baik pemerintahan ini. Pilkada serentak ini harus aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan .

Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak ini sebanyak 1.557 pasangan calon, yang terdiri atas 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: