Lawatan Prabowo Wujudkan Politik Luar Negeri dan Nonblok
BeritaNasional.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat (F-PKB MPR) mendukung penuh lawatan perdana Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri. Lawatan itu sebagai bagian dari pelaksanaan diplomasi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Hal ini sudah sesuai semangat yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi. Pernyataan ini disampaidkan Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam keterangannya di Jakarta.
"Kunjungan Presiden Prabowo ke China bertemu Xi Jinping lalu ke Amerika Serikat bertemu Presiden Joe Biden dan berkomunikasi dengan Presiden AS terpilih Donald Trump ini luar biasa dan ini jadi bagian dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yang nyata," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2024).
Dia mengatakan China dan Amerika Serikat adalah dua negara yang memiliki pengaruh besar di dunia. Sikap dan langkah Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan kepada dunia kita mampu berkomunikasi baik dengan keduanya.
Hal tersebut menunjukkan Indonesia juga sedang memertahankan posisinya sebagai negara nonblok yang tegas di tengah masalah geopolitik dan ekonomi dunia saat ini.
"Saya kira Presiden Prabowo tidak hanya membawa misi kerja sama ekonomi saja dengan melakukan kunjungan ke China, Amerika Serikat, lalu hadir di KTT APEC, G-20, dan ke Inggris, tetapi juga membawa misi strategis lainnya seperti politik dan keamanan demi perdamaian dunia," ujar Neng Eem.
Fraksi PKB MPR juga mengharapkan agar kunjungan Presiden Prabowo ke luar negeri bisa membawa pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Untuk itu, semua perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh para menteri bisa dilaksanakan segera.
5 bulan yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu