Indonesia Perkuat Kerja Sama Maritim di PSC Guna Tingkatkan Keselamatan
BeritaNasional.com - Indonesia berkomitmen memperkuat kerja sama maritim dalam Komite Pengawasan Negara Pelabuhan (Port State Control/PSC) guna meningkatkan keamanan, keselamatan, dan standar operasional pelabuhan di kawasan di wilayah Asia Pasifik.
"Indonesia berharap dapat menjalin kerja sama pertukaran informasi dan pengalaman dalam pengawasan pelabuhan dengan negara-negara, seperti Korea Selatan, Jepang, Singapura, dan China," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jon Kenedi.
Indonesia, sebagai negara anggota utama dalam Komite PSC Asia Pasifik, mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jon Kenedi.
Pertemuan Ke-35 Komite Pengawasan Negara Pelabuhan (Port State Control/PSC) di wilayah Asia Pasifik dilaksanakan di Songdo, Incheon, Korea Selatan.
Pertemuan yang berlangsung pada tanggal 11-14 November 2024 ini, menjadi forum strategis guna memperkuat kerja sama antarnegara dalam meningkatkan keselamatan maritim dan perlindungan lingkungan di kawasan Asia Pasifik.
"Kehadiran Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sistem pengawasan negara pelabuhan, guna memastikan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Pasifik memenuhi standar internasional terkait keselamatan dan perlindungan lingkungan," ujar Jon dikutip dari Antara.
Jon mengatakan, Komite PSC Asia Pasifik berperan penting dalam memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di kawasan ini mematuhi peraturan internasional yang berlaku, khususnya terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan.
"Pertemuan kali ini menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal-kapal yang berpotensi melanggar standar internasional," kata Jon.
Beberapa topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini termasuk implementasi yang lebih efektif dari konvensi internasional, seperti SOLAS (Safety of Life at Sea), MARPOL (Marine Pollution), serta ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code).
Selain itu, diskusi juga difokuskan pada pengembangan teknologi inspeksi terbaru serta penguatan kerjasama antarnegara dalam memastikan kapal yang tidak memenuhi syarat tidak beroperasi di perairan mereka.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 7 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu