Meutya Hafid Minta Maaf Anak Buahnya Terseret Kasus Judol: Sedihnya Luar Biasa

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 12 November 2024 | 16:17 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid meminta maaf karena anak buahnya terjerat kasus judi online (judol). Mengingat, Komdigi seharusnya adalah kementerian yang membasmi judol di Indonesia.

Adapun permintaan maaf ini disampaikan Meutya saat berkunjung ke Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024) untuk melakukan edukasi pencegahan judi online. 

"Saya juga minta maaf Bapak/Ibu bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa karena saya seperti ibunya dari kantor itu," kata Meutya di depan warga.

Meutya berujar, pihaknya terus memblokir situs-situs yang terafiliasi judol. Sayangnya, hal itu masih belum cukup juga untuk memberantas judol.

"Alat secanggih apapun, meskipun nanti kan kita bersihkan, kita bereskan ya, tapi seberes apapun, sebersih apapun, alat dan pengawasan tidak akan cukup karena kami tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga," ujar Meutya.

"Jadi mungkin saya mohon maaf sebagai Menteri Komunikasi dan Digital saya pertama bicara hal seperti ini. Mudah-mudahan ini kebaikan buat Ibu/Bapak ya, buat kita sama-sama kebaikan," lanjutnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak 18 orang sebagai tersangka kasus blokir judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi pada Senin (11/11).

Bila dirinci, 18 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka terdiri dari 10 pegawai Komdigi (sebelumnya disebut polisi 11 pegawai Komdigi) dan 8 warga sipil.

Namun baru enam yang diketahui identitasnya yakni berinisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A. Sementara untuk identitas 12 pelaku lainnya belum diungkap ke publik.

"10 pegawai Komdigi dan 8 sipil. Dua orang yang ditangkap semalam (inisial MN dan DM) adalah dari sipil," jelas dia.

Sedangkan untuk saat ini, terkhusus tersangka inisial A yang diduga menjadi salah satu otak dari kasus tersebut masih dinyatakan buron untuk dilakukan perburuan oleh penyidik.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: