Islah PPP Berkat Kompromi dan Kesepakatan, Difasilitasi Menteri Hukum

BeritaNasional.com - Ketua Majelis Pertimbangan PPP 2020-2025 M. Romahurmuziy mengungkap islah antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto berdasarkan kompromi dan kesepakatan. Islah keduanya terjadi pada Senin (6/10/2025), yang dijembatani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Ishlah Agus Suparmanto dan Mardiono sore kemarin (6/10/2025) didasarkan atas kompromi dan kesepakatan. Meski tidak berarti secara AD/ART PPP 100% bisa dibenarkan. Tapi dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak, letaknya di atas peraturan," ujar politikus yang akrab disapa Romy dalam keterangannya Selasa, (7/10/2025).
Romy mengatakan tujuan islah ini tercapai perdamaian kedua pihak. Disepakati tidak ada pecat memecat anggota DPRD dan DPW/DPC seluruh Indonesia.
"Karena pada dasarnya, peraturan dibuat sebagai titik pijak. Jika para pihak sudah berpijak di titik yang sama, maka kesepakatan yang dibuat menjadi kebenaran faktual. Apalagi tujuannya mulia, agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada pecat memecat anggota DPRD dan DPW/DPC PPP seluruh Indonesia," ujar Romy.
Ia mengungkap peran Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang memfasilitasi terjadinya islah antara Mardiono dan Agus Suparmanto.
"Olehnya, saya memberi penghargaan dan berterima kasih atas fasilitasi yang dilakukan Menkum RI untuk turut serta mencari jalan keluar atas kemelut yang terjadi di PPP, dalam waktu yang relatif singkat," ujar Romy.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru yang menyatukan dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Langkah ini menjadi titik balik penting bagi partai berlambang Ka'bah tersebut yang sempat terbelah pasca Muktamar ke-10 di Jakarta.
“Hari ini (Senin 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025)
Susunan Kepengurusan Baru PPP 2025–2030
Dalam SK yang baru diterbitkan tersebut, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa total ada enam orang pengurus utama yang telah didaftarkan secara resmi oleh Kemenkumham.
Berikut susunan kepengurusan inti yang telah dikonfirmasi:
Ketua Umum: Muhammad Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Bendahara Umum: Fauzan
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu