PPATK Estimasi Transaksi Judi Online Turun pada Era Prabowo
BeritaNasional.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan nilai transaksi judi online kemungkinan akan menurun. Dengan estimasi perputaran uang di bawah Rp 327 triliun, bila dibandingkan pada data 2023.
“Kami estimasi dengan pertumbuhan saat ini, total jumlah transaksi tidak akan melebihi tahun lalu Rp 327 trilliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, faktor penurunan itu dikarenakan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran yang gencar dalam memberantas Judi Online.
“Laju perkembangannya bisa ditekan dengan sangat signifikan. Apalagi desk judol menjadi bagian dari program Asta Cipta Bapak Presiden saat ini sangat agresif di semua lini melakukan langkah-langkah yang konkret,” jelasnya.
Sekedar informasi jika dalam periode 2023 PPATK sempat merilis terkait nilai transaksi judi online yang mencapai Rp 327 triliun dengan 168 juta transaksi dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.
Akumulasi perputaran uang selama 2023 terkait judi online itu pun sebesar 63% dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.
Sekedar informasi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengusung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Visi tersebut akan diwujudkan dengan 8 Misi yang disebut Asta Cita. Berikut 8 misi yang disebut Asta Cita
1.Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM);
2.Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;
3.Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur;
4.Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;
5.Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;
6.Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan;
7.Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba;
8.Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
5 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 4 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 5 jam yang lalu