Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Judi Online

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 11 Juni 2025 | 19:22 WIB
Ilustrasi judi online. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ilustrasi judi online. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Ayah artis cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Sebab, kasus judi online (judol) membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Dia ditangkap di rumahnya daerah Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, pada Selasa (10/6/2025) pagi. Setelah diperiksa, ponsel Joko berisi permainan judol.

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kasi Humas Polres Banyuwangi Ipda Suwandono saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025).

Karena itu, belum banyak keterangan yang bisa disampaikan kepada publik. 

Meski begitu, status Joko Suyoto telah disangkakan sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

"Disangkakan Pasal 303 KUHP," sebutnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: