PDIP Apresiasi Dukungan Anies Baswedan kepada Pramono-Rano
BeritaNasional.com - PDI Perjuangan (PDIP) mengapresiasi dukungan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan kepada pasangan calon gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno. Salah satu bentuk dukungan itu adalah Juru Bicara Anies Baswedan Sahrin Hamid mendirikan Markas Komando Jakarta Menyala untuk Perubahan.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Mas Anies Baswedan dan timnya itu," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dalam keterangannya pada Minggu (17/11/2024).
Basarah mengatakan PDIP merasa ada satu nasib dengan Anies Baswedan. Karena itu, PDIP menanggapi positif dukungan Anies Baswedan.
"Kami merasa satu nasib dan satu penanggungan yang berusaha dihancurkan oleh ambisi Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya," katanya.
"Gerakan rakyat bersatu tak boleh dikalahkan oleh siapa pun yang ingin menghancurkan peradaban demokrasi bangsa Indonesia yang susah payah diperjuangkan hingga melahirkan orde reformasi saat ini," ujar Basarah.
Sebelumnya, apel akbar pendukung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan disiapkan.
Juru Bicara Anies Baswedan Sahrin Hamid mengungkapkan apel siaga ini bakal dihadiri sekitar 15.000 orang. Acara tersebut saat ini masih direncanakan.
"Itu sedang kami siapkan. Kami akan coba apel siaga untuk menjaga TPS di seluruh Jakarta," ujarnya yang dikutip dari siaran pers pada Minggu (17/11/2024).
Angka 15 ribu itu, ungkap Sahrin, didapat dari setiap TPS sebanyak 14.835 lokasi dan ditambah dengan saksi yang membantu selama pengawalan dari TPS sampai tingkat kecamatan.
Dengan kegiatan itu, dia berharap suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono-Rano tetap aman hingga penghitungan KPU selesai. Terlebih, jika melihat tren saat ini, suara Pramono-Rano memimpin dibanding dua pasangan lainnya.
"Harapan kita, suara Mas Pram dan Bang Doel yang sedang leading ini teramankan sampai penghitungan. Karena kami juga yakin, cukup satu putaran," katanya.
5 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu