BMKG dan BPBD Keluarkan Peringatan Dini Rob di Pesisir Jakarta, Warga di Wilayah Ini Hati-hati
BeritaNasional.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini tentang adanya banjir pesisir (rob) pada 14-21 November 2024.
Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa rob di wilayah pesisir utara Jakarta.
''Pada Minggu (17/11/2024) pasang air laut menyebabkan Pintu Air Pasar Ikan Bahaya/Siaga 1 pada Minggu (17/11/2024) pukul 10.00 WIB. Hal tersebut menyebabkan terjadinya beberapa genangan di wilayah DKI Jakarta,'' tulis BPBD Jakarta dalam keterangan resminya.
BPBD mencatat genangan saat ini mengalami kenaikan dari 3 RT dan 1 ruas jalan tergenang menjadi 5 RT atau 0,016 persen dari 30.772 RT dan 3 ruas jalan Tergenang di wilayah DKI Jakarta. Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:
Jakarta Utara terdapat 5 RT yang terdiri dari:
Kelurahan Pluit
* Jumlah: 3 RT
* Ketinggian: 20 – 48 cm
* Penyebab: Rob
Kelurahan Marunda
* Jumlah: 2 RT
* Ketinggian: 10 cm
* Penyebab: Rob
Jalan Tergenang terdapat 3 Ruas Jalan yang terdiri dari:
1. Jl. RE Martadinata (Depan JIS) Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Ketinggian: 20 cm
2. Jl. Hiu Pelabuhan Muara Baru, Kel. Penjaringan, Jakarta Utara
Ketinggian: 15 cm
3. Jl. Cumi Pelabuhan Muara Baru, Kel. Penjaringan, Jakarta Utara
Ketinggian: 10 cm
BPBD DKI Jakarta masih mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat.
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.
5 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu