Johanis Tanak Sebut Jabatan Ketua KPK Tidak Diperlukan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 19 November 2024 | 17:26 WIB
Capim KPK Johanis Tanak. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Capim KPK Johanis Tanak. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyampaikan pandangannya jabatan ketua di lembaga antirasuah tidak diperlukan agar kedudukan para pimpinan menjadi setara. 

Hal ini disampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. 

Menurut dia, jabatan ketua menunjukkan adanya hierarki yang tidak sesuai dengan prinsip kolektif-kolegial.

"Inilah yang rasanya saya tidak pas, dan tidak perlu ada wakil, tidak perlu ada ketua. Pimpinan saja (sehingga) dia mempunyai kedudukan yang sama," ujar Tanak di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (19/11/2024).

Ia menambahkan keberadaan jabatan ketua dapat menciptakan perbedaan hierarki di antara pimpinan yang berpotensi menyebabkan ketimpangan.

"Kalau ketua rasanya ada perbedaan hierarki sehingga inilah terjadi ketimpangan," imbuhnya.

Tanak menjelaskan KPK memiliki lima pimpinan yang seharusnya mengambil keputusan secara kolektif-kolegial. Namun, keberadaan jabatan ketua justru membuat keputusan sering kali diambil oleh satu orang.

"Kami ada lima, Pak. Dikatakan juga bahwa pimpinan KPK itu dalam membuat keputusan kolektif-kolegial, tapi di sisi lain ada ketua, Pak, dalam sistem ketatanegaraan," tuturnya.

Menurut Tanak, posisi ketua membuat keputusan yang seharusnya bersifat kolektif-kolegial menjadi sulit tercapai.

"Kalau demikian, bagaimana bisa mix antara keputusan yang bersifat kolektif dan kolegial sementara ada satu ketua? Idealnya tidak ada ketua. Yang idealnya hanya koordinator saja," katanya.

Ia mengusulkan posisi koordinator diberikan secara bergiliran kepada kelima pimpinan KPK, baik setiap bulan maupun setiap tahun, sehingga semua pimpinan memiliki kesempatan untuk menjadi pengambil keputusan.

"Koordinator ini dari lima, setiap bulan, setiap tahun ganti-ganti saja. Periode satu tahun ini si A, periode satu tahun ini si B. Akhirnya, semua mendapat giliran sebagai koordinator, bukan sebagai pimpinan," jelasnya.

Tanak menilai jabatan ketua kerap membuat individu yang memegang posisi tersebut merasa lebih berkuasa dalam menentukan kebijakan lembaga.

"Akibat, adanya satu ketua, dia merasa sebagai, 'Sayalah ketua ini, saya menentukan kebijakan yang ada di lembaga ini,'" tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: