Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang
BeritaNasional.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan seorang sopir taksi online yang tengah membawa penumpang di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang.
"Berkat kerja keras Unit 1 Subdit Jatanras, tim mengumpulkan semua informasi dan bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Secara terpisah, Kanit 1 Subdit Jatanras, Komisaris Polisi Andriansyah, mengatakan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah dua orang dengan inisial CM (30) dan J alias R (29).
"Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang," ujar Andriansyah.
Sebelumnya, aksi ‘bang jago’ atau tindakan arogan dilakukan oleh beberapa pria yang mengeroyok seorang sopir taksi online saat membawa penumpang di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Minggu (17/11/2024).
Kejadian tersebut viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram @jakut.info. Dalam unggahan tersebut, terlihat dua orang memukul sopir taksi online dari luar mobil. Kejadian itu sontak membuat panik penumpang yang berada di dalam kendaraan.
“Gak usah sok jago, gak usah sok jago,” ujar pelaku dalam rekaman amatir yang diunggah akun tersebut.
Dari keterangan yang ada, penumpang merasa pelaku berada dalam pengaruh minuman keras (miras). Akibat pukulan yang dilakukan pelaku, sopir taksi online pun mengalami luka di bagian wajah.
"Mobil putih itu mabuk," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Atas kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa korban taksi online yang berinisial EA telah membuat laporan sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.
“Pelapor yang juga korban, EA, selaku driver taksi online, berdasarkan laporan pelapor atau korban, mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah, sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah,” jelasnya.
Di sisi lain, Ade Ary mengimbau agar konflik atau cekcok yang terjadi di jalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin atau dengan cara baik-baik, karena beberapa kasus salah paham dapat berujung pada tindakan pidana.
“Hati-hati, ada beberapa kasus koboi jalanan juga beberapa waktu yang lalu, macam-macam ada perusakan di jalan dan sebagainya. Hati-hati, tolong selesaikan masalah dengan baik, jangan sampai menimbulkan masalah baru, apalagi menimbulkan peristiwa pidana,” imbaunya.
5 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu