Pengungkapan Kasus di Bengkulu, IM57+ Nilai KPK Masih Berkomitmen Lanjutkan OTT
BeritaNasional.com - IM57+ Institute menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkomitmen melakukan penindakan dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT) meski pimpinan bakal diganti.
Menurut Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito, hal tersebut dibuktikan dengan langkah KPK dalam menindak korupsi yang terjadi di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024).
“Peristiwa ini menunjukkan pesan bahwa jajaran KPK sebetulnya masih memiliki kemampuan untuk melakukan kerja OTT,” ujar Lakso kepada Beritanasional.com pada Minggu (24/11/2024).
Lakso berpendapat keluarnya kartu As KPK pada saat transisi kepemimpinan menunjukkan bahwa penindakan tak bergantung pada pilihan politik hukum.
“Secara kapasitas, insan KPK sudah terlatih untuk melakukan berbagai kegiatan dalam penindakan dan pencegahan,” tuturnya.
Meski demikian, Lakso berpendapat pengawalan komitmen pimpinan KPK terpilih untuk menghidupkan berbagai inovasi lembaga antirasuah sangat penting.
“Faktor penting yang perlu dikawal selanjutnya adalah pengawalan agar KPK tidak hanya sekedar OTT, tetapi juga menindaklanjutinya sampai kasus tersebut terselesaikan,” katanya.
Lakso mengingatkan soal banyaknya kekalahan yang diterima KPK dalam praperadilan. Salah satunya, berkaitan dengan kasus yang melibatkan eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
“Kasus kalahnya KPK pada praperadilan Paman Birin menjadi salah satu contoh mengenai pentingnya KPK segera menerbitkan sprindik kembali dan tidak menunjukkan kelemahannya,” ucapnya.
“Pun pada kasus Bengkulu, KPK harus tuntas menyelesaikan sampai ke pelaku utamanya,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya melakukan OTT di Provinsi Bengkulu.
Menurut informasi yang diterima dari penyidik, ada tujuh orang yang diamankan dalam penindakan tersebut.
“Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada 7 orang diamankan,” ujar Alex.
Alex belum membeberkan detail perkara yang menjerat 7 orang tersebut mulai dari kasus hingga hal apa saja yang diamankan lembaga antirasuah. Hal itu akan dibeberkan sore nanti.
“Detailnya baru nanti sore dipaparkan,” tandasnya.
Di sisi lain, Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata mengakui bahwa Gubernur Bengkulu sekaligus Calon Gubernur petahana nomor urut 2, Rohidin Mersyah dikabarkan ikut terjaring dalam OTT KPK.
Deddy mengatakan Rohidin menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bengkulu pada Sabtu malam (23/11/2024).
“Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK. Hasilnya tunggu KPK ya” ujar Deddy.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu