Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 2.000, Jadi 1.539.000 Per Gram
BeritaNasional.com - Harga emas batangan Antam Hari ini (25/11/24) turun sebesar Rp 2.000 menjadi Rp. 1.539.000 per gram berdasarkan laman Logam Mulia pada Senin (25/11/24).
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas antam hari ini (25/11/24) turun menjadi Rp.1.395.000 per gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuknon-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam hari ini, Sabtu :
Pajak Buyback Emas Antam
Bagi pembeli yang berniat menjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk, transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh 22). Pemegang NPWP akan dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5%, sedangkan non-NPWP akan dikenakan pajak sebesar 3%. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per pecahan yang tercatat di situs Logam Mulia pada hari ini:
Harga emas 0.5 gr : 819,500
Harga emas 1 gr : 1,539,000
Harga emas 2 gr : 3,018,000
Harga emas 3 gr : 4,502,000
Harga emas 5 gr : 7,470,000
Harga emas 10 gr : 14,885,000
Harga emas 25 gr : 37,087,000
Harga emas 50 gr : 74,095,000
Harga emas 100 gr : 148,112,000
Harga emas 250 gr : 370,015,000
Harga emas 500 gr : 739,820,000
Harga emas 1000 gr : 1,479,600,000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Bukti potong pajak akan diberikan untuk transaksi pembelian emas batangan.
(Helvi Handayani/Magang)
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu