Ini Alasan KPK OTT Gubernur Bengkulu Mendekati Pilkada
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut khawatir uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diterima Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah habis dibagikan untuk keperluan money politic jelang pilkada.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di gedung KPK, Senin (25/11/2024) mengatakan hal tersebut melatarbelakangi penahanan yang dilakukan pinyidik kepada Rohidin pada H-3 pencoblosan Pilkada 2024.
“Kenapa enggak ditunda nanti setelah Pilkada misalnya kan seperti itu. Kalau kita tunda nanti uangnya sudah habis,” ujar Alex.
Ia menduga hal itu akan terjadi lantaran ada berbagai permintaan uang dari tim suksesnya di dalam percakapan WhatsApp Rohidin.
“Dugaan kami seperti itu, karena seperti yang saya sampaikan tadi, dari percakapan-percakapan di handphone lewat WA, ada permintaan uang dari tim sukses yang bersangkutan itu,” tuturnya.
Alex juga mengungkapkan para tim sukses itu berbondong-bondong meminta uang untuk dibagikan kepada masyarakat jelang pencoblosan.
“Berapa ratus juta ke sana diberikan. Kami khawatir kalau lewat itu ya sudah, selesai sudah, semua sudah terbagi. Makanya kami memutuskan untuk melakukan penindakan sekarang,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni Gubernur Bengkuli Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ADC Gubernur Bengkulu Erviansyah (EV).
Ketiganya disangkakan melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.14.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu