Kabar Baik! Prabowo Ungkap UMP 2025 Akan Naik 6,5 Persen

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 29 November 2024 | 18:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Beritanasional/Panji)
Presiden Prabowo Subianto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah akan menaikkan Upah Minim Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Hal ini diumumkan Prabowo usai melakukan rapat terbatas bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Prabowo mengatakan, Yassierli mengusulkan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6 persen. Namun, setelah didiskusikan dengan elemen buruh, Prabowo sepakat untuk menaikkan UMP 2025 lebih tinggi menjadi 6,5 persen.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo dalam konferensi persnya, Jumat (29/11/2024).

Nantinya, lanjut Prabowo, ketentuan rinci UMP 2025 akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

"Untuk Upah Minimum Sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prabowo.

Prabowo pun berharap, besaran UMP 2025 ini bisa membuat seluruh masyarakat Indonesia hidup lebih sejahtera.

"Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuangan terus perbaikan kesejahteraan mereka," pungkas Prabowo. 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: