Bawaslu Buka Seleksi PPPK Tahap I, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 01 Desember 2024 | 17:56 WIB
Gedung Bawaslu RI. (Foto/Bawaslu).
Gedung Bawaslu RI. (Foto/Bawaslu).

BeritaNasional.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam waktu dekat ini bakal menggelar pembukaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I. 

Adapun masyarakat yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2024 itu disarankan lebih dulu memahami seluruh informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I. 

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi kompetensi PPPK Bawaslu diwajibkan untuk perhatikan syarat sebagai berikut : 

1. Datang 60 menit lebih awal.

2. Membawa dokumen asli KTP-el/KK dan kartu peserta seleksi kompetensi.

3. Pakaian: Kemeja putih, celana/rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.

Larangan di Ruang Seleksi

1. Jangan membawa: buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam.

2. Jangan lakukan: Berbicara, keluar ruangan tanpa izin, atau merokok

Sebagai informasi tambahan para pendaftar yang ingin mengetahui terkait syarat dan ketentuan lain perihal seleksi kompetensi PPPK dapat mengunjungi website resmi Bawaslu di bawaslu.go.id.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: