DPRD Minta Pemprov DKI Segera Tetapkan UMP 2025
BeritaNasional.com - DPRD Jakarta meminta Pemprov DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025. Sebab, pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa UMP 2025 naik 6,5 persen.
Anggota Komisi B DPRD DKI Francine Widjojo mengatakan Pemprov DKI wajib mengikuti aturan dari pemerintah pusat itu.
Namun, dia menyarankan Pemprov DKI melakukan dialog tripartit dengan buruh dan pengusaha sebelum menetapkan besaran UMP agar tak ada pihak yang merasa keberatan.
"Pemprov DKI Jakarta wajib mengakomodasi aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, penting juga bagi pemprov untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik melalui dialog tripartit yang efektif, melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah," kata Francine kepada wartawan yang dikutip pada Selasa (3/12/2024).
"Ini agar kenaikan UMP 2025 dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pekerja tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta," lanjutnya.
Francine mengaku akan mengawal penyusunan UMP DKI 2025 yang akan dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. Pasalnya, Komisi B merupakan mitra kerja Disnakertransgi DKI.
"Sebagai anggota Komisi B yang membidangi ketenagakerjaan, saya akan mengawal kebijakan pemerintah pusat ini agar dapat diimplementasikan dengan baik di Jakarta," ujar Francine.
Lebih lanjut, Francine menilai kenaikan UMP 2025 hingga 6,5 persen merupakan hal yang positif untuk menyejahterakan para pekerja.
"Kenaikan ini akan memperbaiki kesejahteraan buruh kita, apalagi ditambah dengan program makan bergizi gratis yang akan sangat signifikan mengurangi pengeluaran kelompok buruh yang memiliki anak usia sekolah," tandasnya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu