Puan Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Representasi Rakyat Awasi Kinerja Intelijen Negara

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 04 Desember 2024 | 08:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR. (Foto/Istimewa).
Ketua DPR RI Puan Maharani Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR. (Foto/Istimewa).

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR. Tim ini merupakan representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Pelantikan Tim Pengawas Intelijen DPR digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ungkap Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono. 

Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Tugas intelijen Negara sendiri adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.

Sementara tim yang telah dilantik hari ini memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

Oleh karenanya, Puan menekankan pentingnya kerja sama antar stakeholder terkait agar dapat menjalankan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.

“Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” tegas Puan.

Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:

Koordinator

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Pimpinan

Utut Adianto

Dave Laksono

G. Budisatrio Djiwandono

Ahmad Heryawan

Anton Sukartono

Anggota

Junico BP Siahaan

Gavriel P Novanto

Endipat Wijaya

Viktor Laiskodat

Abdul Halim Iskandar

Jazuli Juwaini

Farah Putri Nahlia

Rizki Aulia Rahmansinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: